Kompetensi Guru, Digugu dan Ditiru
GURU dapat diartikan sebagai profesi yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek, baik intelektual, emosional maupun spiritual.Dalam bahasa teknis edukatif, guru terkait dengan kegiatan untuk mengembangkan peserta didik dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Guru mengembangkan potensi positif jasmani dan rohani peserta didik.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua murid.Sebagai guru harus ditiru, artinya seorang guru harus menjadi suri tauladan (panutan) bagi semua muridnya. Akan tetapi banyak kita lihat guru yang yang tidak memiliki kepribadian yang baik, bahkan menjadi pendidik yang kasar dan keras dengan perilaku yang tidak layak dijadikan sebagai panutan.Mungkin selama ini input yang diperoleh guru sebagi pekerjaan sampingan yang tugasnya hanya mengajar tanpa lagi mengesampingkan tugas-tugas lainnya.
Padahal tidak harus demikian, sebagai suatu pekerjaan profesional, seorang guru perlu memiliki kompetensi agar bisa dihargai dengan baik.
Sebagai modal dasar dalam mengembangkan tugas dan kewajibannya. Antara lain:
1. Kompetensi personal artinya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut untuk diteladani.
2. Kompetensi profesional, artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3. Kompetensi sosial, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru maupun masyarakat luas.
Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, kompetensi guru terdiri atas kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Sedangkan menurut Cooper, menyatakan bahwa kompetensi guru dibagi empat yaitu:
1) Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
2) Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
3) Mempunyai sikap yang tetap tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya.
4) Mempunyai keterampilan teknis mengajar.Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat yang optimal. Profesional guru dibangun dengan melalui berbagai penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan menjadi seorang pendidik.
Pada hakikatnya guru dan peserta didik itu satu. Mereka satu dalam jiwa meski terpisah dalam raga. Raga mereka boleh terpisah tetapi jiwa mereka tetap satu yang kokoh bersatu. Posisi kadang berbeda karena bisa bergantian, mereka seiring dan setujuan untuk keberhasilan proses pembelajaran.
Kesatuan jiwa guru dengan peserta didik tidak dapat dipisahkan oleh dimensi ruang, jarak, dan waktu. Tidak pula dapat dicerai-beraikan oleh daratan, lautan, dan udara.
Guru tetap menjadi guru bagi peserta didiknya sepanjang waktu. Meskipun mereka telah lulus dalam menempuh pendidikan di institusi yang diasuh oleh gurunya tersebut.Menjadi guru berprestasi sebuah penghargaan yang diberikan atas pekerjaan yang selama ini dikerjakan dan memberikan motivasi yang baik agar pada nantinya lebih bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh perhatian.
Setiap orang pasti ingin menjadi guru, namun tidak semua orang yang bisa menjadi guru sebab suatu pekerjaan yang dilaksanakan dengan penuh kesabaran dan penuh dedikasi yang tinggi. Seorang guru diberikan amanat untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi orang baik dan orang yang berguna.Saya teringat sebuah quote salah seorang guru saya di SMK, saat itu beliau berkata:
Terima kasih Pak, terima kasih Bu. Tanpa kalian kami dulu hanyalah anak muda labil yang tersesat dalam persimpangan jalan hidup yang membingungkan. Kini kami telah menjadi "seseorang" yang akan meneruskan perjuangan diranah profesi masing-masing. Berjuang dengan segala ilmu yang telah kalian berikan hingga tak ada lagi tetes darah dan detak jantung di dalam tubuh kami. Berjuang untuk membuat kalian bangga telah menjadi guru kami.Selamat hari guru untuk seluruh guru di Indonesia.
Fadly AlwahdySarjana Akuntansi-Universitas AirlanggaPendiri dan Direktur Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI)
Source: http://news.okezone.com/read/2013/11/27/373/903777/kompetensi-guru-digugu-dan-ditiru
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru dalam Bahasa Jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakatnya.
Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua murid.Sebagai guru harus ditiru, artinya seorang guru harus menjadi suri tauladan (panutan) bagi semua muridnya. Akan tetapi banyak kita lihat guru yang yang tidak memiliki kepribadian yang baik, bahkan menjadi pendidik yang kasar dan keras dengan perilaku yang tidak layak dijadikan sebagai panutan.Mungkin selama ini input yang diperoleh guru sebagi pekerjaan sampingan yang tugasnya hanya mengajar tanpa lagi mengesampingkan tugas-tugas lainnya.
Padahal tidak harus demikian, sebagai suatu pekerjaan profesional, seorang guru perlu memiliki kompetensi agar bisa dihargai dengan baik.
Sebagai modal dasar dalam mengembangkan tugas dan kewajibannya. Antara lain:
1. Kompetensi personal artinya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut untuk diteladani.
2. Kompetensi profesional, artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3. Kompetensi sosial, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru maupun masyarakat luas.
Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, kompetensi guru terdiri atas kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Sedangkan menurut Cooper, menyatakan bahwa kompetensi guru dibagi empat yaitu:
1) Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
2) Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
3) Mempunyai sikap yang tetap tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya.
4) Mempunyai keterampilan teknis mengajar.Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat yang optimal. Profesional guru dibangun dengan melalui berbagai penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan menjadi seorang pendidik.
Pada hakikatnya guru dan peserta didik itu satu. Mereka satu dalam jiwa meski terpisah dalam raga. Raga mereka boleh terpisah tetapi jiwa mereka tetap satu yang kokoh bersatu. Posisi kadang berbeda karena bisa bergantian, mereka seiring dan setujuan untuk keberhasilan proses pembelajaran.
Kesatuan jiwa guru dengan peserta didik tidak dapat dipisahkan oleh dimensi ruang, jarak, dan waktu. Tidak pula dapat dicerai-beraikan oleh daratan, lautan, dan udara.
Guru tetap menjadi guru bagi peserta didiknya sepanjang waktu. Meskipun mereka telah lulus dalam menempuh pendidikan di institusi yang diasuh oleh gurunya tersebut.Menjadi guru berprestasi sebuah penghargaan yang diberikan atas pekerjaan yang selama ini dikerjakan dan memberikan motivasi yang baik agar pada nantinya lebih bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh perhatian.
Setiap orang pasti ingin menjadi guru, namun tidak semua orang yang bisa menjadi guru sebab suatu pekerjaan yang dilaksanakan dengan penuh kesabaran dan penuh dedikasi yang tinggi. Seorang guru diberikan amanat untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi orang baik dan orang yang berguna.Saya teringat sebuah quote salah seorang guru saya di SMK, saat itu beliau berkata:
"Jika suatu saat nanti kalian sukses dan suatu hari bertemu salah seorang bapak/ibu guru kalian saat sekolah, jangan pernah menyebut mereka mantan guru. Karena guru tidak akan pernah menjadi seorang mantan. Guru akan tetap menjadi guru kalian sampai kapanpun nanti. Ibarat ilmu-ilmu yang telah mereka berikan pada kalian hingga kalian bisa menjadi orang sukses nanti, ilmu-ilmu itu akan tetap abadi pada kalian, tak akan pernah berubah sebutannya. Begitulah makna seorang guru dalam hidup kalian sebenarnya. Tidak akan pernah ada yang namanya mantan guru."
Terima kasih Pak, terima kasih Bu. Tanpa kalian kami dulu hanyalah anak muda labil yang tersesat dalam persimpangan jalan hidup yang membingungkan. Kini kami telah menjadi "seseorang" yang akan meneruskan perjuangan diranah profesi masing-masing. Berjuang dengan segala ilmu yang telah kalian berikan hingga tak ada lagi tetes darah dan detak jantung di dalam tubuh kami. Berjuang untuk membuat kalian bangga telah menjadi guru kami.Selamat hari guru untuk seluruh guru di Indonesia.
Fadly AlwahdySarjana Akuntansi-Universitas AirlanggaPendiri dan Direktur Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI)
Source: http://news.okezone.com/read/2013/11/27/373/903777/kompetensi-guru-digugu-dan-ditiru
Comments
Post a Comment