Pemetaan Mutu Paud Dikmas Kemdikbud



Pemetaan Mutu Paud dan PKBM Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional,
dan global.

PANDUAN CARA MENGISI PEMETAAN MUTU PAUD DIKMAS TAHUN 2018

 Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang PAUD Dikmas terdapat 8 Instrumen yang diisi, yakni:
 1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan.

 Berikut panduan / cara untuk mengerjakan di aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan pada PAUD Dikmas di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018:

  1.  Kunjungi link https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id 
  2.  Sign in / masuk menggunakan Username dan Password Dapodik PAUD Dikmas Anda. 
  3.  Setelah berhasil masuk ke laman pemetaan PAUD Dikmas, silahkan klik pada menu “Instrumen KB / Instrumen TK) ataupun Instrumen Lembaga Dikmas Anda lalu persilahkan Kepala Sekolah pada lembaga PAUD Dikmas bersangkutan untuk mengisi pada setiap instrumennya dengan selengkapnya dan pastikan setiap isian berdasarkan kondisi sebenarnya, kemudian pilih “Simpan” pada setiap bagian bawah pada instrumen sebanyak 8 macam tersebut. 
  4. Anda juga dapat mencetak / print out hasil instrumen tersebut yang kosong dapat digunakan untuk pengisian secara offline oleh Kepala Sekolah dan yang sudah diinput untuk evaluasi data pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas yang sudah dientrikan sebelumnya dengan klik pada tombol “Print Hasil Input”. 
  5. Pada bagian akhir, silahkan klik pada menu “Hasil Pemetaan Mutu” untuk melihat hasil akhir dari seluruh isian Pemetaan Mutu yakni Persentase terpenuhinya Standar Mutu.

Comments