Sosialisasi Perijinan Lembaga PKBM Tangsel Banten


PKBM- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatn, menadakan kegiatanPemberdayaan pendidikan non formal, yaitu "Sosialisasi Perijinan Lembaga PKBM di Kota Tangerang Selatan" (6/7).

Ibu Hayati Nur Spd , Kepala Bidang PNFI Disdik Kota Tangerang Selatan, menyampaikan prosedur dan berbagai kebijakan Dinas Pendidikan dalam pendirian dan pengurusan perijinan Lembaga PKBM. 


Hayati Nur menambahkan untuk pengurusan izin PKBM di suatu wilayah harus mendapat rekomendasi dari lembaga PKBM terdekat, ini untuk mencegah agar tidak terjadinya persaingan yang tidak sehat antara lembaga PKBM.


Beliau menegaskan bahwa  setiap lembaga PKBM  harus memiliki Nomor Induk Lembaga (NILEM), dan bagi yang belum memiliki diharpkan untuk segera mengurus Nilem PKBM nya.


Acara kegiatan sosialisasi  ini dilaksanakan di  PKBM Kak Seto, perigi lama, kota Tangerang Selatan, dan karena bertepatan dengan bulan suci Ramadahan, maka dilanjutkan dengan acara pembacaan surat Yasin disertai dengan do'a bersama, serta diakhiri dengan acara buka puasa bersama. 


Comments